PRODUK HUKUM
Maheka & Co. memberikan layanan jasa dengan spesialisasi di bidang hukum bisnis. Merupakan keahlian Maheka & Co. untuk memetakan resiko hukum, memberikan alternatif solusi dan mendukung pertumbuhan bisnis Klien. Pendampingan hukum oleh Maheka & Co dapat diberikan dalam 3 pilihan cara, yaitu (i) by project – hourly basis rate, (ii) by project fixed fee, atau (iii) retainer.
Retainer
Telah terbukti bahwa semangat kewirausahaan dapat bersinergi dengan perlindungan hukum yang optimal. Maheka & Co. memberikan pendampingan yang jelas, efektif dan terarah kepada Klien perusahaan atas setiap aspek hukum bisnis dan memberikan solusi atas setiap resiko hukum dalam operasional harian perusahaan.
Pendampingan hukum secara retainer melingkupi konsultasi hukum, penyusunan perjanjian dan dokumen hukum, audit hukum, pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum, perekrutan staf hukum, dan non litigasi.
Pendampingan hukum secara retainer diberikan dalam 3 pilihan kuota jam produktif, yaitu 60 jam produktif, 120 jam produktif dan 300 jam produktif.
Kuota 60 Jam Produktif Kuota 120 Jam Produktif Kuota 300 Jam ProduktifBy Project – Hourly Basis Rate
Jasa hukum (konsultasi hukum, pendampingan rapat, negosiasi, non-litigasi) dapat dilaksanakan oleh legal counsel Maheka & Co. secara by project-hourly basis rate dengan tarif Rp2.500.000,- per jam per sesi.
Tarif tidak dikenakan pada jam pertama sesi pertama konsultasi. Klik tombol di bawah untuk menjadwalkan konsultasi.
By Project – Fixed Fee
Jasa hukum dapat pula diberikan oleh legal counsel Maheka & Co. secara by project – fixed fee dalam bidang-bidang tertentu.
Biaya jasa untuk pelaksanaan jasa hukum secara by project dibayarkan secara advance payment (di awal, sebelum pelaksanaan pekerjaan).